Awards Disway
HONDA

TPA Kaur Ditegur KLH, Pemkab Diminta Segera Terapkan Sanitary Landfill

TPA Kaur Ditegur KLH, Pemkab Diminta Segera Terapkan Sanitary Landfill

Kepala DLH Kaur, Junaidi, ST., MM--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU - Pengelolaan sampah di Kabupaten Kaur mendapat sorotan serius dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Kaur yang berada di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, secara resmi menerima teguran karena masih menggunakan metode lama yang tidak ramah lingkungan.

TPA tersebut diketahui belum menerapkan sistem sanitary landfill, yaitu teknik pengelolaan sampah modern yang dilakukan dengan menimbun sampah di cekungan tanah, memadatkannya, lalu menutupnya dengan tanah untuk mengurangi dampak lingkungan seperti bau, polusi udara, dan penyebaran penyakit.

Sebagai respon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur mulai melakukan upaya perbaikan secara bertahap untuk memenuhi standar nasional pengelolaan sampah. 

BACA JUGA:Cegah Wabah Jelang Idul Adha, Distan Bengkulu Tengah Kerahkan Tim Keswan Sisir Ternak Kurban

BACA JUGA:Kejari Lebong Klarifikasi Kekeliruan Objek Kasus, Fokus Beralih dari Dana PKK ke DWP 2019

Namun, keterbatasan anggaran dan sarana menjadi tantangan utama yang dihadapi daerah ini.

"Sistem pengolahan sampah kita akan kita rubah, sekarang mulai bergerak sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh kementerian," kata Kepala DLH Kaur, Junaidi, ST., MM.

Selama ini, pengelolaan di TPA hanya dilakukan dengan cara menumpuk sampah tanpa proses penimbunan atau pemadatan yang memadai.

"Kita sifatnya berbenah, sedikit demi sedikit mungkin akan benar-benar dimaksimalkan nanti pada anggaran APBD," tambahnya.

Kementerian LH telah mewajibkan semua TPA di Indonesia menggunakan sistem sanitary landfill paling lambat tahun 2025. 

BACA JUGA:Anak Jadi Saksi Kunci, Polisi Dalami Peran dan Motif Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tegas, Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector Bisa Dipidana

Hal ini menjadi tekanan tambahan bagi daerah-daerah yang selama ini belum siap, baik dari sisi anggaran maupun infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: