Pemuda Kaur Ditangkap Edarkan 2.600 Pil Samcodin Lewat Online
Pemuda Kaur Ditangkap Edarkan 2.600 Pil Samcodin Lewat Online--Foto KORANRB.ID
"Kepada orang tua awasi anak-anaknya, pil ini masih banyak beredar. Polres Kaur akan terus melakukan pemberantasan dengan cara penangkapan pengedar serta memberikan sosialisasi bahaya dari pil ini," tegasnya.
Penangkapan JU menjadi bukti nyata bahwa peredaran obat terlarang semakin marak dengan memanfaatkan jalur online.
Aparat meminta masyarakat lebih waspada, terutama dalam mengawasi generasi muda yang rentan terjerumus penyalahgunaan obat berbahaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


