Awards Disway
HONDA

SK CPNS Dibagikan 6 Mei, SK PPPK Pemkot Bengkulu Menyusul Akhir Bulan Ini

SK CPNS Dibagikan 6 Mei, SK PPPK Pemkot Bengkulu Menyusul Akhir Bulan Ini

SK CPNS Dibagikan 6 Mei, SK PPPK Pemkot Bengkulu Menyusul Akhir Bulan Ini--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira datang bagi para pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. 

Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dijadwalkan akan diserahkan secara resmi pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Sementara itu, SK untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tengah diproses dan ditargetkan rampung bulan ini.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Daftar Haji dan Umroh: Tak Perlu Khawatir Masa Tunggu Panjang

BACA JUGA:Paslon Suryatati–Ii Sumirat Resmi Serahkan Perbaikan Gugatan ke MK, Tunggu BRPK untuk Sidang

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa proses finalisasi untuk SK PPPK masih berlangsung. 

Hal ini disebabkan karena sebagian usulan Nomor Induk PPPK (NIP) belum diterbitkan oleh pusat.

“Beberapa NIP PPPK masih belum keluar, jadi SK-nya belum bisa diterbitkan sepenuhnya. Namun, target kita tetap bulan Mei,” ujar Achrawi.

BACA JUGA:Bawaslu Hentikan 20 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan, Tidak Cukup Bukti

BACA JUGA:Wajah Suami Siri Diduga Pembunuh Ibu dan Anak Tiri di Rejang Lebong, Mulai Viral di Medsos

Sebanyak 1.411 tenaga PPPK telah dinyatakan lulus dalam seleksi tahap pertama tahun 2024. 

Bila tidak ada kendala, penyerahan SK akan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dengan mengenakan seragam Korpri lengkap beserta pin merah putih.

Di sisi lain, Dedy Wahyudi memastikan bahwa seluruh dokumen SK CPNS telah selesai ditandatangani dan siap dibagikan kepada 183 CPNS yang lulus seleksi tahun lalu.

BACA JUGA:Gagal 10 Kali Tes CPNS, Dokter Ini Tetap Berjuang Meski Usia Sudah 40 Tahun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: