Awards Disway
HONDA

Parkir Sembarangan Ditegur, Jukir di Bengkulu Diminta Tanda Tangan Komitmen

Parkir Sembarangan Ditegur, Jukir di Bengkulu Diminta Tanda Tangan Komitmen

Parkir Sembarangan Ditegur, Jukir di Bengkulu Diminta Tanda Tangan Komitmen--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu merespons cepat keluhan warga soal parkir liar yang semakin tidak terkendali di beberapa kawasan padat. 

Pada Kamis 17 Juli 2025, tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol-PP dan Dinas Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua titik rawan pelanggaran parkir, yakni kawasan KZ Abidin 1 dan Jalan Meranti, Sawah Lebar.

Langkah tegas ini diambil menyusul laporan warga yang mengeluhkan terganggunya akses jalan dan kenyamanan akibat praktik parkir sembarangan yang makin marak.

“Langkah dilakukan setelah kami menerima laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan kondisi parkir yang tidak sesuai dengan aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Kasubbid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, M. Indar Gunawan.

BACA JUGA:3 TPA di Bengkulu Langgar Aturan, KLH Jatuhkan Sanksi Tegas

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Resmi Tahan Tersangka Samisake Jilid II

Di lapangan, petugas menemukan beberapa titik yang memprihatinkan. Kendaraan diparkir menjorok ke badan jalan, mempersempit ruang lalu lintas, bahkan menutup akses masuk rumah warga. 

Salah satu lokasi yang paling parah berada di kawasan Jalan Meranti, di mana kendaraan parkir semaunya tanpa memperhatikan hak pengguna jalan lain.

“Ada beberapa titik yang menghalangi. Jarak antar lahan parkir juga tidak memadai, sehingga membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman,” tambah Indar.

Tim gabungan tidak hanya menegur, tetapi juga langsung melakukan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) yang bertugas di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:BRILiaN Way Diluncurkan, BRI Mantapkan Langkah Transformasi Menyeluruh

BACA JUGA:Geledah Kantor, Rumah dan KSOP, Kejati Bengkulu Fokus Ungkap Dugaan IUP Bermasalah

Beberapa jukir diketahui tidak menaati ketentuan Surat Perintah Tugas (SPT), dan bahkan ditemukan melakukan pungutan di luar aturan.

Menurut Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kota Bengkulu, Deya Mamori Pasta sidak ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi bagi para jukir agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait