Langgar Aturan, 21 Pengendara Kena Tilang dalam Razia di Depan RS Tino Galo
Langgar Aturan, 21 Pengendara Kena Tilang dalam Razia di Depan RS Tino Galo--Foto KORANRB.ID
Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran-pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan, seperti pengendara tanpa helm SNI, pengemudi di bawah umur, lawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Pihak kepolisian juga menyoroti pelanggaran lain seperti membawa penumpang lebih dari satu, mengemudi dalam kondisi mabuk, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga melebihi batas kecepatan maksimal.
“Operasi ini bertujuan menciptakan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan meminimalkan potensi kecelakaan yang sering terjadi karena pelanggaran-pelanggaran tersebut,” pungkas Wulan.
Dengan berjalannya operasi ini, Polresta Bengkulu berharap tingkat disiplin pengendara semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminimal mungkin selama dan setelah pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Razia Patuh Nala 2025 di Depan RS Tino Galo , 21 Pengendara Ditindak, 3 Motor Disita Gara-gara Knalpot Brong
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


