Awards Disway
HONDA

Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem

Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem

Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem--Foto KORANRB.ID

Semua motor yang terjaring dalam operasi tersebut langsung digiring ke Mapolresta Bengkulu untuk proses penilangan dan penahanan kendaraan. 

Petugas memastikan bahwa kendaraan tidak akan dikembalikan sebelum dilakukan perbaikan dan dinyatakan laik jalan.

Suandi menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata untuk menghukum para pelanggar, tetapi lebih pada upaya mencegah aksi balap liar dan kebut-kebutan yang rawan memicu kecelakaan lalu lintas. 

Apalagi sebagian besar pelanggar diketahui masih berusia muda, bahkan ada yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:Buronan Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu, Kejati Siap Sita Aset di Bali, Kalimantan, dan Jakarta

BACA JUGA:Bongkar Tambang! Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka, Sinyal Akan Ada Aktor Lain

“Selalu kita imbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jika masih ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penilangan hingga penahanan kendaraan,” tutup Suandi.

Fenomena modifikasi motor ekstrem dan penggunaan knalpot brong memang sudah lama menjadi masalah di kota-kota besar, termasuk Bengkulu. 

Selain mengganggu ketertiban umum, praktik tersebut juga memperlihatkan lemahnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar terhadap perilaku remaja di jalan raya.

Dengan razia ini, Satlantas berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya berkendara secara tertib dan aman, serta mengajak orang tua untuk ikut aktif mengontrol anak-anaknya agar tidak terjebak dalam gaya hidup ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

 

BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 58 Motor Diamankan Satlantas Polresta Bengkulu, Didominasi Knalpot Brong

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait