Awards Disway
HONDA

Razia di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Mukomuko Temukan Satu Pekerja Panti Pijat Reaktif Syphilis

Razia di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Mukomuko Temukan Satu Pekerja Panti Pijat Reaktif Syphilis

Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi--Bayu/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Bersama tim dari Dinas Kesehatan, Satpol PP Mukomuko melaksanakan pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap pekerja panti pijat dan pemandu lagu (PL) karaoke di wilayah tersebut.

Sedikitnya 11 tempat usaha panti pijat di kawasan Air Punggur Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, serta beberapa tempat karaoke menjadi lokasi kegiatan pemeriksaan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta berpedoman pada Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-128 Tahun 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 331.1/115/D.7/SPT/X/2025.

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah, Ada Mihol hingga Rokok Ilegal

BACA JUGA:Punya Khasiat Mistis yang Mempengaruhi Rezeki dan Jodoh, Ini Mitos Batu Akik Kecubung

Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, mengungkapkan bahwa total pekerja yang menjalani pemeriksaan kesehatan mencapai 24 orang.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu pekerja panti pijat dengan hasil reaktif penyakit syphilis, sementara enam pemandu lagu yang turut diperiksa seluruhnya dinyatakan nonreaktif.

“Ada satu orang pekerja panti pijat yang reaktif penyakit syphilis saat kegiatan pemeriksaan ini, dan langsung kita pulangkan ke daerah asalnya sesuai alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya, Kamis 6 November 2025.

Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa selain penindakan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja hiburan dan panti pijat guna menekan potensi penyebaran penyakit menular seksual (PMS).

BACA JUGA:Infinix Note 50 Pro+ Tawarkan Layar AMOLED 144Hz dan Teknologi AI untuk Peningkatan Kinerja

BACA JUGA:Monev di Desa Bukit Makmur Mukomuko Berjalan Lancar, Kades Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Transparan

“Dan selain penindakan, kegiatan yang dilakukan ini juga bertujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja hiburan maupun pekerja panti pijat guna menekan potensi Penyakit Menular Seksual (PMS),” sambungnya.

Menurut Jodi, temuan kasus ini menambah kekhawatiran pemerintah daerah terhadap potensi penyebaran penyakit menular seksual yang dapat berdampak luas kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait