Awards Disway
HONDA

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rp1.1 Miliar di Lebong Didalami, Kejari Siap Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rp1.1 Miliar di Lebong Didalami, Kejari Siap Tetapkan Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH.--Foto KORANRB.ID

“Jadi semua pihak itu bisa kita tetapkan tersangka, namun kita lihat dulu sebesar apa keterlibatannya dalam kasus ini,” tambah Robby.

Untuk menguatkan bukti, penyidik Pidsus Kejari Lebong telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P dan Kantor BKD Lebong pada Selasa 4 Februari 2025. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper yang berisi dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi ini.

Di kantor Dinas PUPR-P, penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB dan berhasil mengamankan dua boks besar serta satu koper dokumen pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023. 

BACA JUGA:Direktur CV Lautan Biru Nusantara Jadi Tersangka Penipuan, 80 Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Prakerin

BACA JUGA:KPU Mukomuko Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Selanjutnya, di Kantor BKD Lebong, penggeledahan yang dimulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB menghasilkan satu boks besar berisi dokumen yang diduga merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dan SPJ pembayaran kegiatan.

Dengan dokumen dan keterangan saksi yang telah dikantongi, Kejari Lebong semakin dekat untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini. 

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Penyidik Dalami Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait