Awards Disway
HONDA

Peta Rawan Bencana Belum Akurat, BPBD Diminta Data Ulang

Peta Rawan Bencana Belum Akurat, BPBD Diminta Data Ulang

Peta Rawan Bencana Belum Akurat, BPBD Diminta Data Ulang--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong akhirnya menyoroti persoalan serius yang selama ini menjadi ganjalan dalam penanganan bencana, ketiadaan data valid mengenai titik rawan bencana. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si, menegaskan pentingnya pemetaan ulang wilayah rawan bencana secara rinci, sebagai fondasi untuk memperbaiki sistem mitigasi bencana ke depan.

“Harus didata dengan jelas mana saja titik rawan bencana yang masuk kewenangan kabupaten dan titik mana saja titik rawan bencana yang masuk kewanangan provinsi,” kata Doni.

Langkah tersebut bukan hanya untuk keperluan data, tapi juga agar perencanaan pembangunan daerah tidak lagi menabrak aspek keselamatan. 

BACA JUGA:17 Perpustakaan Desa di Lebong Dapat Suntikan Fasilitas Baru

BACA JUGA:Tambah Pos Damkar di Kerkap, Bengkulu Utara Masih Dikejar Tantangan Minim Armada dan Petugas Terbatas

Doni meminta agar data ini segera ditindaklanjuti menjadi usulan konkret dalam RAPBDP 2025 atau RAPBD 2026 melalui program peningkatan fisik di sekitar titik-titik rawan bencana.

“Untuk itu, saya berharap dalam pendataan titik rawan bencana nanti, OPD terkait membuatnya secara mendetail yang termasuk di dalamnya berkaitan dengan potensi kendala untuk penanganannya,” terang Doni.

Lebong dikenal sebagai salah satu kabupaten paling rentan bencana di Provinsi Bengkulu. 

Namun, hingga kini penanganannya masih belum optimal, sebagian besar karena ketiadaan peta risiko yang komprehensif. 

Menurut Doni, data yang dikumpulkan seharusnya tidak hanya menjelaskan tingkat potensi bencana, tetapi juga mencakup dampak serta langkah antisipasi yang diperlukan.

BACA JUGA:Ribuan Rumah Tak Layak di Bengkulu Utara Terbengkalai, Program Bedah Rumah Baru Sentuh 8 Unit

BACA JUGA: UMB Terima Hak Kelola KHDTK, Kelola Hutan Pendidikan Seluas Hampir 2.000 Hektar

“Peta rawan bencana akan menjadi dasar bagi Pemkab Lebong dalam menentukan arah pembangunan yang salah satunya berkaitan dengan penentuan untuk lokasi pemukiman,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: