Awards Disway
HONDA

Dapat Sanksi KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Akan Percepat Pengelolaan Sampah

Dapat Sanksi KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Akan Percepat Pengelolaan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Lanjutnya, terkait aspek hukum berupa perda, diakuinya bahwa Kabupaten Mukomuko sudah memiliki perda tentang pengelolaan sampah tahun 2010. 

Namun dalam lima tahun sekali tidak ada evaluasi yang dilakukan.

Dan salah satu kendala terbesar yang dihadapi daerah ini dalam pengelolaan sampah adalah keterbatasan sarana dan prasarana.

 Karena saat ini armada yang tersedia hanya ada dua dump truck dan dua mobil.

BACA JUGA:423 Jamaah Haji Kloter Dua Provinsi Bengkulu Dilepas, Siap Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Padang

BACA JUGA:Dua Tersangka Ditahan, BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan

"Pengolahan sampah tidak ada di daerah ini, kecuali TPS3R atau tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle di desa-desa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait