Nelayan Mukomuko Dapat Bantuan Pembuatan Badan Hukum Gratis, Ini Penjelasan Dinas Perikanan
Nelayan Mukomuko Dapat Bantuan Pembuatan Badan Hukum Gratis, Ini Penjelasan Dinas Perikanan--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Para kelompok nelayan yang ingin mendapatkan fasilitas ini diminta segera mengajukan proposal ke Dinas Perikanan Mukomuko.
“Dengan begitu, bagi kelompok nelayan yang berminat, kami mempersilakan untuk segera mengajukan proposal ke Dinas Perikanan, sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan,” sambungnya.
Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, kelompok akan dipanggil secara bergiliran sesuai jadwal untuk memproses pembuatan badan hukum berupa akta notaris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


