Layanan Adminduk Segera Hadir Lagi di Ipuh dan Penarik, Warga Mukomuko Bisa Lega
Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
“Namun, proses reaktivasi ini membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa semua persyaratan teknis dan dokumen yang diperlukan telah dipenuhi dengan lengkap dan sesuai ketentuan,” ungkap Epin.
Meski demikian, pihak Disdukcapil Mukomuko menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses ini demi meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami berharap layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Ipuh dan Penarik dapat segera beroperasi lebih cepat dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Mukomuko,” demikian Epin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

