Pemerintah Alihkan Pengelolaan KUR PMI ke BP2MI untuk Efektivitas Penyaluran
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan.--Dok/antaranews.com
Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penempatan ke negara tujuan.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak program ini diluncurkan pada 2015 hingga 2023, total penyaluran KUR Penempatan PMI mencapai Rp2,3 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 150.420 debitur.
Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan plafon KUR Penempatan PMI sebesar Rp200 miliar, yang dapat dimanfaatkan oleh calon pekerja migran dalam proses keberangkatan mereka.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan memperluas akses KUR bagi mantan PMI yang ingin mengembangkan usaha setelah kembali ke Indonesia.
BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
BACA JUGA:5 Kesalahan Finansial Usai Lebaran yang Berdampak Fatal pada Keuangan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menyebut bahwa pihaknya sedang menunggu regulasi dari Kemenko Perekonomian mengenai hal ini.
“Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri,” ungkap Christina Aryani pada Kamis (27/3).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja migran, baik dalam persiapan keberangkatan maupun dalam membangun kehidupan ekonomi yang lebih baik setelah kembali ke tanah air.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


