Bongkar Tuntas Isu Ijazah Palsu, Jokowi Persilahkan Diperiksa Digital Forensik
Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya--Instagram/jurnalmedia.co
RAKYATBENGKULU.COM – Presiden ketujuh RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah tegas terkait tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat.
Ia mendatangi langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan membuka opsi pemeriksaan ijazahnya melalui digital forensik.
Jokowi menegaskan dirinya siap jika penyidik memerlukan pembuktian lewat metode teknologi informasi untuk membuktikan keaslian ijazah yang dipersoalkan.
“Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi seperti dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
BACA JUGA:Rejang Lebong Segera Miliki Perda Adminduk Digital, Pelayanan Kependudukan Bisa Online
Langkah ini diambil Jokowi demi mengakhiri polemik yang menurutnya seharusnya tidak perlu terjadi lagi.
Saat berada di dalam ruang penyidik Ditreskrimum, Jokowi menyebut dirinya mendapat banyak pertanyaan dari aparat penegak hukum.
“Ditanya banyak, ditanya sekitar 30–35 pertanyaan,” ungkapnya.
Menurut Jokowi, kedatangannya ke kantor polisi bukan hanya untuk menjernihkan isu yang berkembang, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Segera Hadir di Rejang Lebong, Tiga Lokasi Disiapkan
BACA JUGA:Polisi Tangkap Enam Remaja Gengster di Bengkulu, Aksi Brutal Viral dan Bikin Resah Warga
Ia merasa tuduhan tersebut harus ditanggapi secara hukum agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Ini sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


