Roy Suryo Terancam Dipanggil Polisi, Usai Pelaporan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo, usai melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan--Instagram/06bangvrens
Tindakan ini diambil menyusul semakin maraknya penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
Presiden Jokowi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan menyambut baik langkah penyelidikan.
BACA JUGA:Tambahan Anggaran Rp9 Miliar, PUPR Genjot Pembangunan Prioritas di Bengkulu Utara
Ia bahkan mempersilakan penyidik untuk memverifikasi keaslian ijazahnya menggunakan metode digital forensik.
“Saya persilakan aparat memeriksa ijazah saya dengan digital forensik, biar jelas dan tidak ada lagi fitnah,” ujar Presiden.
Tuduhan ini bukan yang pertama kali diarahkan kepada Jokowi.
Namun, dengan adanya proses hukum yang kini berjalan, diharapkan polemik ini segera menemukan titik terang.
BACA JUGA:Rumah Dinas Kosong, Bupati Seluma Tegas: 'Segera Tempati, Jangan Biarkan Rusak!'
BACA JUGA:Fokus Pendidikan, Bupati Seluma Bantah Isu Mutasi: Utamakan Pengisian Kepala Sekolah
Di tengah dinamika politik yang kian memanas menjelang tahun politik, langkah tegas terhadap penyebaran hoaks dan fitnah dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional.
Publik kini menanti hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebagai penentu kebenaran di balik tudingan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


