Kejagung Tegaskan: Pengamanan TNI Wujud Dukungan terhadap Tugas Kejaksaan
Kejagung Tegaskan: Pengamanan TNI Wujud Dukungan terhadap Tugas Kejaksaan--ist/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Mahasiswa Tabrak Tembok Mako Brimob Bengkulu dengan Mobil Wuling
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menambahkan bahwa kerja sama ini bersifat institusional dan sejalan dengan struktur Jampidmil dalam Kejaksaan.
“Setiap Kejati akan mendapat pengamanan satu peleton (30 personel), sedangkan Kejari akan dijaga oleh satu regu (10 personel),” terangnya.
Surat telegram tersebut menetapkan bahwa tugas pengamanan dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, tergantung pada evaluasi pelaksanaan dan kebutuhan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


