Kementerian HAM Bentuk Tim Khusus Pemantau Unjuk Rasa di Seluruh Indonesia
Menteri HAM, Natalius Pigai--ist/Rakyatbengkulu.com
“Kementerian Hak Asasi Manusia membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat terkait perkembangan situasi dan dinamika yang ada di masyarakat yang bisa disampaikan melalui layanan call center Kementerian Hak Asasi Manusia 150145 (Pukul 08.00 WIB s.d. 21.00 WIB),” tutur Pigai.
Tim bentukan Pigai akan bergerak dengan empat fokus kerja, yakni pemantauan langsung ke lokasi-lokasi aksi berisiko tinggi, dokumentasi dan pelaporan insiden kekerasan baik yang dilakukan aparat maupun massa aksi, serta advokasi korban, termasuk pendampingan hukum dan jaminan medis bagi korban luka.
BACA JUGA:Situs BKD dan RSUD Kepahiang Jadi Korban Retas Judi Online, Kominfo Perketat Pengamanan Digital
BACA JUGA:Harian Rakyat Bengkulu Rayakan HUT Ke-24, Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka
Juga fokus pada dialog dan mediasi antara aparat dan demonstran untuk mencegah bentrokan.
Natalius Pigai menegaskan, tim ini tidak bekerja sendirian.
Kolaborasi dengan LSM, organisasi bantuan hukum, dan Komnas HAM akan dilakukan demi memperkuat jaringan perlindungan sipil.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya, bukan justru menjadi sumber ketakutan. Kami berharap kehadiran tim ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi,” pungkas Pigai.
Langkah ini mendapat apresiasi dari kalangan aktivis pro-demokrasi yang menyebutnya sebagai terobosan penting dalam menjaga kebebasan sipil.
Mereka berharap tim ini bisa bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


