Pemkot Bengkulu Hadirkan Mall Pelayanan Publik di Mega Mall, Genjot Layanan Publik dan Ekonomi
Pemkot Bengkulu Hadirkan Mall Pelayanan Publik di Mega Mall, Genjot Layanan Publik dan Ekonomi--Foto KORANRB.ID
Di antaranya administrasi kependudukan (KTP/KK), pelayanan tilang, BPJS Kesehatan, layanan Dinas Sosial, hingga perizinan usaha dari DPMPTSP.
Secara bertahap, jenis layanan akan ditambah mengikuti kebutuhan masyarakat, menyesuaikan dengan layanan yang kini tersedia di MPP induk sebanyak 118 jenis layanan dari instansi pemerintah maupun swasta.
Rencana pengelolaan Mega Mall sebagai pusat layanan publik sekaligus aktivitas ekonomi ini telah mendapat dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.
"Dari kejaksaan melakukan pendampingan terhadap barang sitaan Mega Mal dan PTM, intinya bagaimana kegiatan ekonomi bisa tetap tumbuh. Terkait dengan penegakan hukum tetap dijalankan, namun tidak mengganggu kegiatan ekonomi yang ada di sana. Respon dari Tim Badan Pemulihan Aset Kejagung sangat baik dan mendukung," pungkas Dedy.
BACA JUGA:Bengkulu Dorong Kemandirian Pangan, Mentan Tegaskan Komitmen Dukungan
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bengkulu serius menghadirkan layanan publik yang mudah diakses sekaligus berupaya menjadikan Mega Mall sebagai pusat ekonomi daerah yang lebih hidup.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Gerai Mall Pelayanan Publik Pemkot Bengkulu Akan Dibuka di Mega Mall
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


