Kejaksaan Negeri Mukomuko Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Gedung PA, Ini Langkah Berikutnya
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Tahap kedua pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar, dengan target penyelesaian pekerjaan 100 persen pada awal Agustus 2023.
Namun, hasil pemeriksaan PA Mukomuko menunjukkan bahwa pekerjaan belum mencapai tahap 100 persen.
Akibatnya, pada 24 Agustus 2023, kontrak dengan pelaksana pembangunan, PT Lematang Sukses Mandiri, diputuskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


