Polisi Tangkap Tangan 3 Terduga Pelaku Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin, Uang Segini Jadi BB
3 terduga pelaku pemerasan terhadap mantan Bupati Kabupaten Kepahiang Bando Amin saat diamankan polisi --Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung dibackup Tim Saber Pungli Polresta Bengkulu berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan di Kota Bengkulu.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung.
Berdasarkan laporan yang diterima redaksi [email protected], kasus ini bermula ketika korban Drs. H. Bando Amin C. Kader, MM yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Kepahiang dituduh berselingkuh dengan istri salah satu pelaku.
Dengan dalih menyelesaikan masalah secara damai, para pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta sebagai syarat perdamaian.
BACA JUGA:Self-Recharge Saat Ramadan: Tips Jaga Kesehatan Mental & Fisik Selama Puasa
Namun, setelah uang diberikan, mereka menolak menandatangani surat kesepakatan dan justru meminta uang tambahan sebesar Rp25 juta melalui pengacara korban.
Tak berhenti di situ, pada Jumat pagi pelaku kembali meminta uang Rp10 juta lagi.
Merasa diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Pada sore harinya, mereka menemukan dua pelaku, yakni GL (20) dan AS (45), tengah duduk bersama korban di Kampus Dehasen.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan uang tunai Rp10 juta di saku baju GL, yang diduga merupakan hasil pemerasan.
BACA JUGA:Self-Recharge Saat Ramadan: Tips Jaga Kesehatan Mental & Fisik Selama Puasa
BACA JUGA:Sederhana! Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas dengan Bahan Dapur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


