Awards Disway
HONDA

Polresta Bengkulu Sita Rp284,56 Juta Terkait Kasus Penipuan Program Praktik Kerja Mahasiswa Unihaz

Polresta Bengkulu Sita Rp284,56 Juta Terkait Kasus Penipuan Program Praktik Kerja Mahasiswa Unihaz

Polresta Bengkulu Sita Rp284,56 Juta Terkait Kasus Penipuan Program Praktik Kerja Mahasiswa Unihaz--Nova/Rakyatbengkulu.com

Namun, polisi masih menyelidiki tujuan penggunaan uang tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Saat ini, Polresta Bengkulu telah menahan dua pimpinan perusahaan perjalanan LBN, yakni Direktur VL dan Wakil Direktur TL, yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait