Polresta Bengkulu Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Dua Bocah Kandang
Polresta Bengkulu saat melakukan pengamanan di rumah tersangka pembunuhan--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa dua bocah laki-laki, Abiyu dan Arjuna di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, masih menyisakan duka mendalam.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.
Polisi telah menetapkan PU (17), yang masih berstatus pelajar, sebagai tersangka utama dalam kasus yang menggemparkan ini.
“Saat ini PU sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun penyelidikan belum selesai. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata , Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, Rabu 23 April 2025.
BACA JUGA:Pasca PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima 20 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
BACA JUGA:Unggul di 7 Kecamatan, Rifa'i–Yevri Pimpin Hasil Rekapitulasi PSU Bengkulu Selatan
AKP Sujud Alif juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami mengajak seluruh warga untuk mempercayakan proses ini kepada aparat kepolisian. Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas,” tambahnya.
Dalam rangka mengungkap seluruh aspek peristiwa, kedua orang tua PU turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.
Meski belum berstatus tersangka, keterangan mereka menjadi bagian penting dari proses penyidikan.
BACA JUGA:Amarah Memuncak, Warga Kandang Rusak dan Minta Rumah Tersangka Pembunuh 2 Bocah Dirobohkan
BACA JUGA:Bebas Varises Sejak Dini! Ini 7 Tips Ampuh Mencegah Varises Sebelum Terlambat
Pihak Polresta Bengkulu pun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


