Awards Disway
HONDA

Tempo Sehari, Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat

Tempo Sehari, Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat

Tempo Sehari, Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat--Nova/rakyatbengkulu.com

Ia langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Tak hanya kasus pengeroyokan, Polsek Teluk Segara juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa Hermanto (27), warga Jalan Lombok RT 13 RW 03, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. 

Kejadian nahas itu terjadi pada Jumat, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, tepat di depan rumah kontrakan korban.

Kapolsek AKP Noprizal menjelaskan, saat kejadian korban sedang berbincang dengan pemilik kontrakan, Hamim, dan hendak masuk ke dalam rumah. 

BACA JUGA:Bupati Lebong Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Fokus untuk Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:Ny. Intan Larasati Fikri Siap Pimpin TP PKK Rejang Lebong 2025–2030, Pengukuhan 5 Mei

Tiba-tiba pelaku berinisial AM (30), yang diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban, muncul dan langsung menyerang.

“Pelaku AM juga menghantam punggung, tangan, dan kaki korban, menyebabkan luka robek di kepala, serta lecet di beberapa bagian tubuh,” tambahnya.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban segera melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Teluk Segara. 

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Welfrit B.L. Tobing akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 24 April 2025, pukul 15.00 WIB di kontrakan barunya.

Kini, kedua pelaku yang telah diamankan menjalani proses hukum di Mapolsek Teluk Segara, sedangkan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang masih buron.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait