Agus Buntung Didakwa Kasus Pelecehan Seksual, Jaksa Tuntut 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Agus Buntung dituntut 12 tahun penjara atas perkara pelecehan seksual--Dok/rb disway
Namun, pertimbangan tidak diterapkannya pasal tersebut karena terdakwa belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.
“Kalau pasal itu diterapkan, hukumannya bisa sampai 16 tahun penjara,” tambah Ricky.
BACA JUGA:Korsleting Diduga Picu Kebakaran Bengkel, Belasan Motor Hangus Dilalap Api
BACA JUGA:Terseret Kasus Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (14/5) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Keputusan majelis hakim dalam perkara ini dinantikan sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual yang kian marak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


