Warga Kota Manna Ditangkap Polisi karena Simpan 14 Paket Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara
Warga Kota Manna Ditangkap Polisi karena Simpan 14 Paket Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Bengkulu Selatan kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (34), alias IIP, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, karena kedapatan menyimpan 14 paket sabu siap edar.
Penangkapan terhadap MI dilakukan pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, tim Satresnarkoba bertemu dengan MI di pinggir jalan Gerak Alam, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Penjaga Kantor Ditiadakan, Pemkab Mukomuko Minta Satpol PP Turun Tangan
BACA JUGA:Bukan Kurang Tidur, Ini Penyebab Sering Mengantuk di Pagi Hari
Setelah dilakukan pemeriksaan, keesokan harinya, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menemukan petunjuk penting di ponsel milik MI.
Dari hasil pemeriksaan HP tersebut, petugas menemukan sejumlah foto yang mengarah pada lokasi-lokasi penyimpanan sabu.
Berdasarkan foto-foto tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian bersama MI dan berhasil menemukan paket pertama di pinggir jalan, tepat di samping Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Jalan Bachmada Rustam, Kelurahan Pasar Baru.
Penelusuran dilanjutkan ke beberapa titik lainnya, di mana ditemukan total 14 paket sabu.
Rinciannya antara lain di wilayah Sekundang (3 paket), sekitar SMA 1 (2 paket), belakang SMP 1 (4 paket), wilayah Pangeran Duayu (1 paket), Pasar Bawah (1 paket), M. Thaha (1 paket), dan terakhir di daerah Batang Bangau (1 paket).
Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, AKP M. Taslim, membenarkan temuan tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Buka Layanan Pengaduan Petani, Tegaskan Harga Gabah Harus Sesuai HPP
BACA JUGA:Kades Jeranglah Tinggi Ditahan, Terseret Kasus Korupsi APBDes 2022 yang Rugikan Negara Rp526 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


