Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Hadapi Sidang Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Detik-detik Vadel Badjideh dikawal aparat keamanan untuk sidang kasus asusila --Facebook/Si Cantik
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel sebagai tersangka sejak Kamis, 13 Februari 2025.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Pino Raya Sempat Halangi Jalan Lintas, BPBD Bengkulu Selatan Bergerak Cepat
BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Melati Terbaik Dunia, Wajib Dicoba Pecinta Wewangian
“Ini bukan perkara ringan. Korbannya anak di bawah umur, dan ada dugaan kuat tindakan aborsi. Kami akan kawal proses hukum ini secara transparan,” tegas pihak Kejaksaan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak artis terkenal dan menyangkut isu sensitif seperti kekerasan seksual dan aborsi.
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


