Lurah Aktif di Bengkulu Diringkus Polisi, Tertangkap di Kawasan Wisata Simpan Sabu 5 Gram
Lurah Aktif di Bengkulu Diringkus Polisi, Tertangkap di Kawasan Wisata Simpan Sabu 5 Gram--Nova/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang Lurah aktif di Kota Bengkulu berinisial JK (44) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu karena diduga menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.
JK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diamankan pada Senin 8 Juli 2025, di kawasan Jalan Pariwisata Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.
Saat penangkapan dilakukan, petugas menemukan tiga paket sabu dari tangan tersangka.
Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket besar dan satu paket kecil dengan total berat mencapai 5 gram.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Operasi Patuh Nala 2025, Ini Sasaran dan Target Penindakannya
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem! BPBD Mukomuko Imbau Masyarakat Siaga Banjir, Longsor dan Angin Kencang
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., membenarkan bahwa penangkapan JK merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah pelaksanaan Operasi Antik Nala 2025.
“Satu orang yang kami amankan merupakan ASN Pemkot aktif dengan jabatan lurah di Kota Bengkulu,” kata Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers pada Senin 14 Juli 2025.
Informasi lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Jonni Manurung, S.H., M.H., yang menyebutkan bahwa penangkapan tidak dilakukan di rumah maupun kantor tersangka, melainkan di area publik yang cukup ramai.
“Petugas menangkap tersangka di kawasan Jalan Pariwisata pantai. Dari lokasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu,” ujar Jonni.
BACA JUGA:Peremajaan Kopi di Lebong Dimulai, 180 Hektare Disiapkan untuk Arabika
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JK telah dikategorikan sebagai pengguna aktif narkotika sejak tahun 2011.
Saat ini, proses hukum terhadap JK sedang berlangsung dan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


