Awards Disway
HONDA

LPSK Turun Tangan, Perlindungan Diberikan untuk Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu

LPSK Turun Tangan, Perlindungan Diberikan untuk Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu

LPSK Turun Tangan, Perlindungan Diberikan untuk Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu--Ist/Rakyatbengkulu.com

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Polda Bengkulu terus melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang hasil pengembalian dari sejumlah saksi yang terlibat. 

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, melalui Kanit 2 AKP Maghfira Prakarsa membenarkan bahwa proses pengembalian uang terus berlangsung.

"Untuk perkembangan saat ini, pengembalian uang terus bertambah untuk nominal belum bisa saya sebutkan karena masih terus bertambah pula, karena setiap hari ada yang menghadap ke penyidik untuk menyerahkan uang tersebut untuk kami sita," jelas AKP Maghfira.

Ia juga menegaskan bahwa uang yang dikembalikan oleh para saksi berbeda dengan uang Rp2 miliar lebih yang diklaim telah dikembalikan oleh Direktur PDAM, Samsu Bahari, kepada PHL.

BACA JUGA:Sabrina BRI, Bantu Nasabah Mendapatkan Informasi dan Layanan Perbankan Secara Cepat dan Mudah

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Bebas Stunting, Sentra Komando Akan Dibangun di Kabupaten

"Uang yang disita penyidik dari saksi-saksi ini berbeda dengan Rp2 miliar versi Direktur PDAM ya," sambungnya.

Adapun dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam rekrutmen PHL ini muncul dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan awal Polda Bengkulu. 

Diduga ada permintaan sejumlah uang kepada calon pegawai agar dapat diterima bekerja, meski tanpa adanya perjanjian tertulis.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait