Awards Disway
HONDA

Kasus Suap PHL Tirta Hidayah, Direktur dan Broker Dikunci Lewat Konfrontasi Polda Bengkulu

Kasus Suap PHL Tirta Hidayah, Direktur dan Broker Dikunci Lewat Konfrontasi Polda Bengkulu

Kasus Suap PHL Tirta Hidayah, Direktur dan Broker Dikunci Lewat Konfrontasi Polda Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Upaya pengungkapan dugaan praktik suap dan gratifikasi di tubuh Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus bergulir. 

Pada Rabu 20 Agustus 205, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali memanggil 7 orang direksi dan pihak broker untuk dikonfrontir terkait aliran dana yang diduga berasal dari penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) periode 2023–2025.

Mereka yang hadir dalam pemeriksaan kali ini di antaranya Direktur Utama Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, sejumlah staf internal, hingga para perantara atau broker yang diduga menjadi jalur masuk uang suap dari para calon PHL.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, melalui Kanit 2 AKP. Maghfira Prakarsa membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Semarak Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Pekan Olahraga Satukan Jajaran Adhyaksa Bengkulu

BACA JUGA:Penyebaran Konten Asusila, Warga Bandung Ditangkap Polda Bengkulu Setelah Setahun Beraksi

"Hari ini, kita (penyidik Tipidkor, red) mempertemukan mereka 7 orang dari jajaran direksi dan para broker terkait suap dan gratifikasi perumda Tirta Hidayah," katanya.

Konfrontasi dilakukan untuk memperjelas jalur uang yang disebut-sebut harus disetorkan calon pekerja sebelum diterima sebagai PHL. 

Aliran tersebut diduga tidak berhenti pada broker, tetapi juga mengalir ke jajaran direksi perusahaan pelat merah penyedia air bersih tersebut.

"Kita mencocokkan angka yang diterima dari para PHL ke para broker hingga ke direksi," sambung Maghfira.

BACA JUGA:Profil Rahmad Hidayat, ASN yang Kini Menjabat Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko

BACA JUGA:Kasus SE Meningkat, Distan Mukomuko Usulkan Tambahan Anggaran Rp60 Juta untuk Obat dan Vaksin di APBD-P 2025

Penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak Februari 2025.

Lebih dari 180 orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pegawai harian, anggota dewan pengawas, ASN terkait, hingga pimpinan perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait