Awards Disway
HONDA

Dugaan Praktik Suap Penerimaan PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

Dugaan Praktik Suap Penerimaan PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

Dugaan Praktik Suap Penerimaan PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Direktor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa 8 Juli 2025. 

Ia hadir mengenakan kemeja biru langit, ditemani oleh kuasa hukumnya, dalam rangka pemeriksaan perdana terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat kasus ini telah bergulir sejak Februari 2025 dan menyeret sejumlah pihak internal PDAM. 

Dugaan tersebut bermula dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyatakan PDAM berada di ambang kebangkrutan akibat membengkaknya jumlah pegawai yang disebut mencapai 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 tenaga honor/kontrak.

Direktur PDAM bukan satu-satunya yang dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Dua Pejabat Pemprov Bengkulu Akui Setor Dana untuk Rohidin Mersyah di Pilkada 2024

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp5 Miliar untuk Percepatan Penanganan di Pulau Enggano

Menurut Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, total sudah sekitar 170 orang diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Iya, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya," kata Kompol Fuad.

Hari itu, penyidik turut memeriksa seorang anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah bernama Dahri, serta satu ajudan dari mantan Wali Kota Bengkulu. 

Keterangan dari ketiga orang ini dianggap penting untuk mengurai dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam mekanisme penerimaan PHL.

"Dari penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170 an orang yang diperiksa, dan pada hari ini ada 3 orang salah satunya Direktur," tegas Fuad.

Samsu Bahari, melalui kuasa hukumnya Ana Tasya Pase, menyatakan siap kooperatif dan menyerahkan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik.

BACA JUGA:10 Kelompok Tani Mukomuko Dapat Bantuan Alsintan Crawler dari Kementan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait