Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Gondol Ratusan Kardus Pakan Kucing
Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Gondol Ratusan Kardus Pakan Kucing--Foto KORANRB.ID
Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, Tim Resmob Macan Gading dari Satuan Reskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan penangkapan.
Tanpa perlawanan, MF diamankan pada Rabu 23 Juli 2025, di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Bengkulu.
“Hari Rabu 23 Juli 2025, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang kami amankan dua kardus pakan kucing,” imbuh Ipda Leo.
Dalam pemeriksaan, MF mengaku mencuri dengan cara yang cukup cerdik dan bertahap.
BACA JUGA:Dari Sopir Karet ke Kepala Desa Dua Periode, Ini Kisah Inspiratif Samsul Sahril
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik, Tertinggi Sentuh Rp 2.810 per Kilogram
Ia masuk ke gudang lewat dinding samping yang hanya terbuat dari tripleks.
Dari situ, MF mengambil pakan-pakan kucing sedikit demi sedikit hingga jumlahnya mencapai ratusan kardus.
“Tersangka sudah bekerja di toko milik korban sekitar delapan bulan. Tapi karena kinerjanya kurang maksimal, akhirnya diberhentikan,” tambah Leo.
Pakan kucing hasil curian itu kemudian dijual MF untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun demikian, polisi belum sepenuhnya puas dengan keterangan yang diberikan tersangka dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau motif tambahan.
“Kami masih dalami lagi, karena tersangka belum sepenuhnya memberikan keterangan. Pakan kucing yang dicuri dijual, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Leo.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan di Kota Bengkulu Gasak 119 Kardus Pakan Kucing
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


