Audit BPKP Jadi Kunci, Polda Bengkulu Belum Umumkan Tersangka Kasus Gratifikasi Rekrutmen PHL PDAM
Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu masih terus berjalan.
Hingga awal Agustus 2025, penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Kepastian hukum terhadap kasus yang menyedot perhatian publik ini masih tertunda lantaran penyidik belum menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Audit ini menjadi dokumen penting dalam menentukan unsur pidana dan kerugian negara yang terjadi dalam rekrutmen ratusan PHL di PDAM tersebut.
BACA JUGA:TPAKD Bengkulu Dorong Inklusi Keuangan, Penyaluran KUR Hampir Sentuh Rp2 Triliun
BACA JUGA:Tiga Tersangka Diringkus, Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu 8,69 Gram
"Belum bisa dipastikan kapan audit keuangan negara dari BPKP keluar. Kami berharap audit keluar secepatnya, sehingga proses penyidikan bisa cepat selesai," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis 7 Agustus 2025.
Sembari menunggu hasil audit BPKP, penyidik terus mendalami keterangan para saksi.
Proses ini dinilai krusial untuk menguatkan alat bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
Hingga kini, setidaknya sudah 180 orang saksi yang dimintai keterangan, mulai dari pihak internal PDAM hingga individu yang mengetahui proses seleksi dan rekrutmen PHL.
Menariknya, jumlah saksi yang mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI juga terus bertambah.
Hal ini menandakan adanya potensi tekanan atau ancaman terhadap saksi-saksi kunci.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Revisi Perda, Tarif Pajak dan Retribusi Diturunkan untuk Bantu Rakyat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


