Awards Disway
HONDA

Audit BPKP Jadi Kunci, Polda Bengkulu Belum Umumkan Tersangka Kasus Gratifikasi Rekrutmen PHL PDAM

Audit BPKP Jadi Kunci, Polda Bengkulu Belum Umumkan Tersangka Kasus Gratifikasi Rekrutmen PHL PDAM

Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--Ist/Rakyatbengkulu.com

"Untuk saksi yang diajukan ke LPSK sudah bertambah, lebih kurang sudah 40 orang saksi," tegas Kompol Fuad.

Sementara itu, saksi yang secara sukarela mengembalikan uang gratifikasi juga mengalami peningkatan. 

Meski jumlah pastinya belum bisa diungkap ke publik, penyidik memastikan bahwa nominal uang tersebut berbeda dengan dana sebesar Rp2 miliar yang telah dikembalikan oleh Direktur PDAM Tirta Hidayah.

"Kalau untuk jumlah saksi yang mengembalikan terus bertambah, tapi mohon maaf, belum bisa disampaikan untuk nominalnya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah BPKP mengeluarkan temuan terkait ketidakwajaran dalam jumlah pegawai PDAM Tirta Hidayah. 

Total pegawai mencapai 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 honorer. 

Jumlah tersebut dinilai tidak rasional, bahkan mengarah pada potensi kebangkrutan.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Perluas Akses Kesehatan Gratis, Setiap Desa Harus Memiliki Satu Petugas URC-JKN

BACA JUGA:Mengenal Teuku Zulkarnain Lebih Dekat, Sosok Politisi yang Kini Menjabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

Rekomendasi BPKP mendorong dilakukannya penilaian ulang terhadap 104 PHL yang berlangsung dari 21 hingga 23 Mei 2025. 

Penilaian ini dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan resmi dari PDAM kepada dewan pengawas dan pembina BUMD mengenai proses rekrutmen tersebut.

Untuk mendalami lebih lanjut perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Hidayah serta kediaman pribadi direktur. 

Sejumlah dokumen dan barang bukti berhasil diamankan guna melengkapi proses hukum.

Pihak Polda Bengkulu menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga penetapan tersangka dilakukan. Seluruh perkembangan kasus ini kini tinggal menunggu hasil audit resmi dari BPKP.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait