Polresta Bengkulu Tegas Cegah Geng Motor, Orang Tua Diminta Awasi Anak
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Alamsyah Resmi Pimpin DPW PKS Bengkulu, Rahmat Widodo Jadi Sekretaris
BACA JUGA:BeAT and Battle Big Bang 2025, Astra Motor Bengkulu Kolaborasikan Touring dan E-Sports
Dari sembilan tersangka, lima masih di bawah umur dengan rentang usia 15–17 tahun. Sementara empat lainnya berusia 18–19 tahun.
“Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi geng motor untuk mengganggu ketertiban di Bengkulu,” tegas Sudarno.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


