Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Nadiem Makarim
Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Nadiem Makarim --foto Disway.id
RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 terus memasuki babak baru.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini semakin fokus menelusuri aliran dana yang disebut-sebut melibatkan mantan Menteri, Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa hingga saat ini penyidikan masih terus berjalan dengan menitikberatkan pada penguatan bukti.
"Penyidik sedang mendalami. Yang jelas perlu dipahami saat ini kan tersangka yang ditetapkan sudah 5 dan saksi-saksi juga sudah banyak diperiksa," ujar Anang pada Jumat 19 September 2025 dikutip DISWAY.ID.
Menurut Anang, pembuktian kasus ini tidak bisa tergesa-gesa.
BACA JUGA:Real Betis Pesta Gol ke Gawang Sociedad, Amankan Posisi Empat LaLiga
BACA JUGA:UNIB Sambut Era Baru, Dr. Indra Cahyadinata Terpilih Jadi Rektor 2025–2029
Setiap langkah penyidik akan berorientasi pada kelengkapan alat bukti yang nantinya dibawa ke persidangan.
"Biarkan dulu penyidik menelusuri, mencari-cari bukti-bukti lain yang untuk memperkuat nantinya dalam pembuktian," katanya.
"Nanti akan berkembang fakta-fakta hukum seperti apa, nanti kita akan sampaikan," sambungnya.
Pembelaan Nadiem
Meski sudah resmi berstatus tersangka, Nadiem membantah keras tuduhan keterlibatannya.
Saat digiring ke mobil tahanan, ia sempat menyampaikan pernyataan kepada media.
"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," ucapnya pada Kamis, 4 September 2025.
Nadiem menegaskan bahwa sepanjang kariernya di pemerintahan ia menjunjung tinggi prinsip integritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


