Kejati Bengkulu Geledah Kediaman Iryanka Aditya, Amankan Dokumen Penting Kasus Korupsi Pertambangan
Kejati Bengkulu Geledah Kediaman Iryanka Aditya, Amankan Dokumen Penting Kasus Korupsi Pertambangan--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan kali ini dilakukan di rumah Iryanka Aditya, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan tersangka utama, Bebby Hussy.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis 25 September 2025 siang, di kediaman Iryanka yang berlokasi di Jalan Batang Hari Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu memeriksa sejumlah ruangan, termasuk kamar pribadi Iryanka, dengan disaksikan oleh yang bersangkutan.
BACA JUGA:Rencanakan Perampingan OPD, Pemprov Fokus Pengurangan Biaya Transportasi dan Perjalanan Dinas
BACA JUGA:Emosi Karena Ditolak Menumpang, Pelaku Penganiayaan Bawa Pisau dan Cekik Korban
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo didampingi Penyidik Ahmad Ghufroni,
mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang terkait langsung dengan perkara dugaan korupsi pertambangan yang sedang ditangani.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan yang sedang kami tangani,” ujar Danang Prasetyo.
Sebelumnya, Iryanka Aditya yang juga tercatat bekerja di salah satu kantor PT IRP ini telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan ini.
Ia juga diketahui memiliki kedekatan dengan Bebby Hussy, yang merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


