Lebih Ringan dari Tuntutan, Dua Mantan Pejabat Satpol PP Divonis 5 Tahun Penjara
Lebih Ringan dari Tuntutan, Dua Mantan Pejabat Satpol PP Divonis 5 Tahun Penjara--Foto KORANRB.ID
Sementara Hotma T. Sihombing, kuasa hukum Ahmad Rifa’i, menyebut masih akan berkoordinasi dengan pihak keluarga sebelum mengambil keputusan.
“Kami tunggu keputusan keluarga dulu, yang jelas kami pikir-pikir sementara ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


