Polda Bengkulu Dalami Akar Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Panggil Saksi Baru untuk Ungkap Jaringan Gratifikasi
Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--Ist/Rakyatbengkulu.com
Langkah pemanggilan ulang ini disebut sebagai bentuk pendalaman penyidikan dan indikasi adanya pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara korupsi tersebut.
“Tentu proses penyidikan terus berjalan, kita periksa kembali sejumlah saksi-saksi, mohon doa dari semuanya agar perkara ini terang benderang. Terkait keterlibatan dan orang yang nantinya akan disangkakan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.
Dalam perjalanan kasus ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 323 juta dari hasil penelusuran awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


