Tangani Covid-19, Insentif Tenaga Medis Rp 500 Ribu untuk Sekali Bertugas
BENGKULU – Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menyiapkan anggaran untuk memberikan insentif bagi petugas medis yang menangani Covid 19. Insentif ini diberikan sebagai bentuk reward atau penghargaan bagi petugas medis yang melakukan pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kota Bengkulu.
Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Susilawaty menjelaskan, kalau insentif yang diberikan oleh Pemkot Bengkulu ada dua macam seperti tenaga medis di Dinkes dan RSHD. Kalau untuk di Dinkes bertanggung jawab terhadap petugas medis yang berada di 20 Puskesmas di Kota Bengkulu dan petugas medis yang berada di Dinkes sendiri.
“Kemudian untuk insentif kita berikan ketika tenaga medis melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid 19, yang artinya petugas medis itu merawat, rawan terpapar, kemudian mengambil swab ke beberapa tempat, tenaga medis dalam satu hari petugas medis akan dijasai sampai Rp 500 ribu karena memang berisiko,” ungkapnya.
Kemudian untuk insentif selanjutnya, apabila petugas medis melakukan kontak tracking atau telusur kasus Covid 19 kemudian melakukan pengambilan Rapid Test dan pergi ke suatu tempat yang berisiko, itu mereka akan mendapatkan jasa masing-masing Rp 200 ribu. “Termasuk juga teman-teman petugas yang menjaga pos perbatasan selama 24 jam non stop yang mendapatkan upah jasa dari Pemkot Bengkulu,” jelasnya.
Lanjut Susilawaty, untuk alokasi anggaran yang diberikan untuk insentif para petugas medis ini dari dana Realokasi anggaran yang diberikan untuk Dinkes sebesar Rp 40 miliar. Tetapi untuk menjadi catatan untuk anggaran Rp 40 miliar ini bukan untuk dihabiskan, yang menjadi prioritas, maka itu yang akan dibelanjakan.
“Memang insentif ini diberikan sebagai bentuk reward bagi semua petugas medis yang rela melakukan pencegahan dan penanganan Covid 19 di Bengkulu. Semoga dengan insentif ini bisa membuat tenaga medis bisa senang. Kemudian Walikota juga beberapa lalu juga sudah memberikan penghargaan lainnya dengan mengusulkan beberapa nama petugas medis yang positif Covid 19 untuk dijadikan CPNS di Kota Bengkulu,” demikian Susilawaty.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: