HONDA

Pemkab Rejang Lebong Tandatangani MoU Strategis dengan PT PLN UP3 Bengkulu untuk Peningkatan PAD

Pemkab Rejang Lebong Tandatangani MoU Strategis dengan PT PLN UP3 Bengkulu untuk Peningkatan PAD

Pemkab Rejang Lebong Tandatangani MoU Strategis dengan PT PLN UP3 Bengkulu untuk Peningkatan PAD--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam rangka mewujudkan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa atas tenaga listrik.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rejang Lebong dan mendukung berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, SE, MAP, bersama Manager PT PLN UP3 Bengkulu, Anjar Widyatama menandatangani kesepakatan yang membuka peluang baru bagi Kabupaten Rejang Lebong dalam meningkatkan PAD melalui sektor pajak listrik.

Selain Bupati M. Fikri, acara ini juga dihadiri oleh pejabat penting dari jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, seperti Kepala Bapeda Khirdes Lapendo, Kepala BPKD Andi Ferdian, Inspektur Inspektorat Gusti Mariah, Kepala Dinas Perhubungan Suryadi serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana.

BACA JUGA:Suryatati Lolos Verifikasi Berkas Pendaftaran, Siap Menunggu Penetapan Paslon dan Nomor Urut

BACA JUGA:Pemdes Penarik Mukomuko Sukses Gelar MTQ ke-2 Tingkat Desa dan Pelajar

"Dalam waktu yang relatif singkat, kami dapat menjalin kerja sama yang sangat produktif ini. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," ujar Bupati M. Fikri.

Bupati M. Fikri juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan ini, terutama dalam hal pemanfaatan listrik secara bijak dan tertib dalam pembayaran tagihan. 

Ia menambahkan bahwa pajak atas tenaga listrik ini merupakan salah satu sumber PAD yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah Rejang Lebong.

"Kami berharap masyarakat Rejang Lebong dapat lebih berhati-hati dan tertib dalam menggunakan listrik di rumah masing-masing, karena pajak dari listrik ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Bupati M. Fikri.

Lebih lanjut, Bupati M. Fikri menegaskan bahwa setiap rupiah yang diperoleh dari pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang langsung bermanfaat, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Pentingnya Pembuatan Sertifikat Tanah untuk Kepastian Hukum

BACA JUGA:DPMD Mukomuko Dorong Desa untuk Bentuk Badan Hukum BUMDes, Ini Harapannya

"Berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang diperoleh dari pajak listrik ini akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Kami ingin memastikan bahwa hasil dari setiap kebijakan yang kami buat dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," tambah Bupati M. Fikri.

Bupati M. Fikri juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan berperan aktif dalam pembangunan.

"Semoga dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Rejang Lebong semakin maju dan sejahtera. Insya Allah, dengan izin Allah SWT, segala usaha kita akan mendatangkan kebaikan bagi masyarakat," tutup Bupati M. Fikri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: