Untuk Buat KTP, Boleh Datang ke Disdukcapil
KOTA MANNA – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali membuka layanan. Bagi masyarakat yang ingin rekam KTP elektronik (KTP-el), boleh datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Sementara untuk pelayanan lainnya seperti Adminduk masih melalui pelayanan online. Tercatat sudah dua bulan pelayanan pembuatan KTP di BS dilakukan secara online. Dikarenakan dari pendemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi. Tapi kabar terbaru Disdukcapil BS memperbolehkan warga datang ke Kantor Disdukcapil untuk rekam KTP-el. Ini sebagai bentuk Kabupaten BS siap masuki New Normal. Tapi meskipun demikian, Disdukcapil BS tetap memberlakukan protokol penanganan Covid-19. Ini dikatakan Kepala Disdukcapil BS Gunawan Suryadi, S.Sos, MP. Karena itu lanjut Gunawan bagi warga yang datang ke Kantor Disdukcapil diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan cek suhuh tubuh melalui Termogan. Selain itu tidak ada riwayat berpergian dari zona merah. ‘’Tapi sementara ini kita hanya bisa melayani rekam KTP-el,’’ jelas Gunawan. Lebih lanjut dikatakan pelayanan yang dibolehkan datang ke Kantor Disdukcapil hanya berlaku untuk warga yang rekam KTP-el. Sementara untuk layanan lainnya seperti mengurus adminduk masih berlaku secara daring atau online. “Ini khusus bagi masyarakat yang mau rekam data KTP-el. Dan bagi yang butuhkan dokumen adminduk tetap disarankan via pelayanan secara online,’’ tegas Gunawan. Masih menurut Gunawan untuk jumlah blangko saat ini masih tersisa 600 keping lagi. Tapi pihaknya telah kembali mengusulkan permohonan tambahan ke Dirjen Dukcapil melalui via Disdukcapil Provinsi Bengkulu. ‘’Untuk blangko masih sedikit lagi. Dan hari ini (kemarin, red.), kita ajukan permohonan tambahan ke Dirjen Dukcapil melalui Disdukcapil Provinsi. Karena kita blum bisa dinas luar untuk keperluan ini,” demikian Gunawan.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: