HONDA

SK Penerima TPG Turun, Baru 900 SKTP

SK Penerima TPG Turun, Baru 900 SKTP

BENGKULU – Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) turun betahap. Menjelang berakhir September, sekitar 900 SK penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) turun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebagai syarat untuk pencairan TPG ribuan guru pemilik sertifikat pendidik di Provinsi Bengkulu.

Plt Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd melalui Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Multazam didampingi Operator SIM Pembayaran Arfian Fitriadi, MM, mengatakan dari pengusulan penerima TPG triwulan III sudah memasuki tahapan validasi data dan syarat penerima TPG oleh Kemendikbud. Sampai saat ini verifikasi masih berlangsung, dan sudah sekitar 900 SK turun.

 “SK ini turun bertahap dari Kemendikbud. Kalau data usulan penerima TPG sudah valid semua, memenuhi syarat SK penerima tunjangan sebagai syarat untuk pencairan TPG pasti turun,” ujar Arfian.

Lanjut Arfian, dari pengajuan sementara ini ada temuan data belum valid. Seperti data kepegawaian yang belum sesuai seperti status pangkat golongan dan mengambil jam tambahan sebagai tugas tambahan dengan menjadi wali kelas atau pembina ekstrakulikuler. Namun hal ini tidak perlu membuat khawatir guru karena proses verifikasi dari kemendikbud masih berjalan. Sehingga masih ada peluang bagi guru untuk memperbaiki data-data tersebut.

“Proses verifikasi dari kementerian masih berjalan. Jangan khawatir, sabar-sabar saja karena belum valid itu belum tersinkron saja,” jelas Arfian.

Untuk diketahui, guru pemilik sertifikat pendidik ini tersebar di Bengkulu Selatan sebanyak 378 guru, 15 pengawas. Lalu Rejang Lebong ada 426 guru dan 11 pengawas, Bengkulu Utara sebanyak 387 guru dan 3 pengawas, Kaur ada 130 guru dan 8 pengawas, Seluma ada 202 guru dan 5 pengawas, Mukomuko ada 194 guru dan 8 pengawas. Kemudian, di Lebong sebanyak 165 guru dan 4 pengawas, Kepahiang ada 229 guru dan 10 pengawas, Bengkulu Tengah ada 204 guru dan 8 pengawas. Terbanyak di Kota Bengkulu ada 898 guru dan 24 pengawas.

Pemberkasan berlangsung sampai data guru valid. Pihaknya berharap seluruh proses verifikasi ini September selesai. Sehingga target pencairan di bulan Oktober dapat terealisai, dengan catatan anggaran untuk pembayaran TPG sudah ditransfer dari pusat. “Syarat guru penerima TPG ini, adalah guru pemilik sertifikat pendidik dan dapat memenuhi syarat wajib mengajar 24 jam dalam 1 minggu,” demikian Arfian. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: