BANNER KPU
HONDA

Dugaan Kasus Penipuan Libatkan Pengusaha Terkemuka Naik Sidik

Dugaan Kasus Penipuan Libatkan Pengusaha Terkemuka Naik Sidik

BENGKULU - Dugaan kasus penipuan senilai Rp 500 juta yang melibatkan seorang pengusaha terkemuka di Bengkulu berinisial JL, naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, dikabarkan penyidik sudah mengantongi beberapa pihak yang terlibat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal melaksanakan gelar perkara saja.

"Sudah naik sidik. Ada dua orang, sama mantunya juga, kasusnya penipuan proyek," kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10) siang.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Anggota DPRD Seluma, Okti Fitriana melapor ke Polda Bengkulu atas dugaan kasus penipuan. Dari laporan tersebut menyebut jika kejadian berawal dari korban, Tenno Heika menitipkan uang secara tunai sebesar Rp 500 juta kepada terlapor JL.

Dalam janjinya, uang akan dikembalikan setelah pencairan proyek. Akan tetapi uang proyek sudah cair pada Desember 2019 lalu namun uang tak juga dikembalikan hingga akhirnya Okti memperkarakannya ke Polda Bengkulu guna proses hukum lebih lanjut. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: