Maling HP di Posko GM, Diringkus Polisi
KOTA BINTUHAN – HA (19) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap, diringkus Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur, Kamis (9/11) pukul 18.30 WIB. Dia diringkus di wilayah Pondok Pusaka Kecamatan Kaur Selatan. Lantaran diduga mencuri handphone korban bernama Yusman (45) warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan, di salah satu posko pemenangan Gusril-Medi (GM). HA ditangkap setelah pihak Polres Kaur menerima laporan dari korban Yusman (45) warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Dia melaporkan kalau HP nya hilang Rabu dini hari (18/11) pukul 01.30 WIB. Saat itu tersangka masuk ke dalam posko kemenangan paslon nomor 1 Gusril-Medi dan mengambil HP milik korban yang berada di atas meja. Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Joko Susanto, SH. Tersangka malam itu langsung digelandang ke Mapolres Kaur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Untuk sementara ini tersangka hanya satu orang dan masih kita kembangkan lagi. Apalagi tersangka juga pernah terlibat tindak pidana pencurian. Jadi masih akan terus kita kembangkan lagi karena kuat dugaan kita masih ada TKP lainnya,” pungkas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Apriadi. Dengan tertangkapnya HA, maka dalam satu bulan ini sudah lebih 8 tersangka pencurian yang diamankan anggota Sat Reskrim Polres Kaur. Kendati demikian kasus pencurian masih tetap saja terjadi untuk pihak Polres Kaur menghimbau kepada warga Kaur untuk waspada dan berhati-hati akan pencurian. Dengan tidak sembarangan memarkirkan motor, menyimpan ponsel dan sebagainya agar tidak diambil pelaku pencurian. “Dengan maraknya kasus pencurian saat ini kita imbau warga Kaur untuk lebih waspada. Karena tidak hanya motor, rumah juga menjadi incaran para pelaku untuk mendapatkan barang elektronik seperti ponsel,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kaur kemarin. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: