HONDA

Usut Dugaan Korupsi Proyek Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan, Kejati Minta Keterangan Dinas PUPR

Usut Dugaan Korupsi Proyek Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan, Kejati Minta Keterangan Dinas PUPR

BENGKULU - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan se-Provinsi Bengkulu tahun 2019, Selasa (22/12). Pemanggilan kali ini dilakukan terhadap bendahara Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hendro Wijaya dan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) terhadap kegiatan tersebut, Septi Erwandi. Usai diperiksa selama kurang lebih 3 jam di ruang Pidsus , Septi Erwandi saat diwawancarai awak media mengatakan, pemeriksaan dirinya hanya sebatas memintai keterangan terkait kegiatan senilai Rp 8,2 miliar tersebut. "Saya hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik, tadi hanya sekitar 3 pertanyaan yang diajukan. Selanjutnya silahkan tanyakan ke penyidik karena semunya sudah saya jelaskan ke penyidik," ungkapnya. Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, seluruh kegiatan yang diduga adanya perbuatan melawan hukum atau berpotensi adanya kerugian negara akan tetap dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. "Selama jika memenuhi unsur-unsur yang diinginkan seperti kegiatan melawan hukum dan adanya kerugian negaranya ada atau tidak. Kalau memang tidak ada tentu perkara akan kita hentikan, kalau memang ada tentu akan kita lanjutkan. Termasuk yang perkara ini masih kita lanjutkan dan dalami," ungkapnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: