Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 11 Barang Bukti Tindak Pidana Umum
BENTENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (28/12), bertempat di halaman kantor Kejari di Perkantoran Renah Semanek, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam pemusnahan tersebut, Kejari memusnahkan 11 BB. Kepala Kejari Benteng, DR. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Perampasan, Netanya Margareth, SH, MH menjelaskan, berkekuatan hukum artinya perkara yang sudah tidak ada upaya perkara hukum apapun yang bisa dilakukan, baik itu dari pihak terdakwa, terpidana maupun jaksa penuntut umum. "Jadi dengan demikian sesuai dengan keputusan pengadilan ini adalah BB yang keputusan pengadilannya dirampas untuk dimusnahkan, makanya hari ini kita harus musnahkan. Jadi supaya masyarakat mengetahui kinerja dari kita terhadap perkara-perkara yang berasal dari penyidik polisi," ungkapnya. Dia menambahkan, pemusnahan 11 BB ini terdiri dari, satu lembar celana pendek warna kuning motif bunga-bunga, satu lembar baju kaos warna pink lengan pendek dan terdapat tulisan di bagian dada depan “I LOVE BENGKULU”, satu lembar celana panjang jeans warna hitam, satu lembar baju kaos warna putih, satu lembar baju kaos berkerah warna putih merek American Eagles dan robek pada bagian depan dada. "Satu buah egrek atau alat pemanen sawit yang terbuat dari besi melengkung, satu pasang fiber atau tangkai egrek terbuat dari almunium panjang 6,5 meter. Kemudian kita juga memusnahkan satu bilah pisau kecil dengan ukuran panjang keseluruhan sekitar 15 cm, dengan menggunakan sarung senjata yang terbuat dari kertas sampul yang digulung dan terdapat lilitan isolasi bening," jelasnya. Selain itu juga dimusnahkan satu bilah besi linggis warna hitam yang dimodifikasi, satu buah kunci yang sudah dimodifikasi berbentuk "Y", satu paket narkotika golongan I jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening warna putih lis merah. Narkotika sudah tidak ada dengan alasan habis digunakan saat uji lab. "Sehingga total keseluruhan BB yang dimusnahkan berjumlah 11. Kalau pemusnahan BB ini merupakan salah satu kegiatan untuk penyerapan anggaran pada tahun 2020," tutup Neta. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: