HONDA

Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 674 Juta, Kasus Korupsi di Bengkulu Turun

Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 674 Juta, Kasus Korupsi di Bengkulu Turun

BENGKULU - Sepanjang tahun 2020 ini, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 674 juta dari dugaan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini seperti disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si saat rilis akhir tahun, Rabu (30/12).

Dikatakan Teguh, sebetulnya jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibanding tahun 2019 yakni sebesar Rp 3,1 miliar. Hal ini tentunya seiring dengan penurunan jumlah kasus yang ditangani dan jumlah kasus yang diselesaikan.

Dijelaskan, untuk jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran pada tahun 2019 sebanyak 28 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 23 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 5 kasus.

Kemudian untuk penyelesaian kasus tindak pidana korupsi di tahun 2019 sebanyak 24 kasus, sementara di tahun 2020 sebanyak 17 kasus. "Sehingga perbandingan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 7 kasus atau sebesar 29 persen," ungkap Teguh Sarwono. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: