Delapan Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Masih Diamankan di Polda
BENGKULU - Sebanyak 8 orang tersangka pengeroyokan anggota TNI hingga tewas di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih diamankan di Rutan Mapolda Bengkulu. Hal ini seperti disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Senin (4/1). Sudarno menyampaikan, untuk penanganan perkara tetap akan dilakukan Polres Rejang Lebong. "Untuk penanganan tetap di Polres Rejang Lebong, tersangka dititipkan di Polda karena jumlah tersangkanya banyak dan kita mempertimbangkan alasan keamanan," kata Sudarno. Sudarno menuturkan, diantara 8 tersangka yang diamankan tersebut ada yang masih tergolong anak di bawah umur. Sudarno mengutarakan, untuk proses penyidikan tindak pidana pengeroyokan tersebut sejauh ini prosesnya masih terus berjalan. Diketahui, dugaan kasus pengeroyokan yang menewaskan korban Prada. Yopan Setiandi (21) terjadi di Lapangan Setia Negara Rejang Lebong pada Kamis (31/12) pukul 11.30 WIB. Selain itu, rekan korban Pratu. Agus Salim (21) masih dalam perawatan setelah mendapatkan luka tusukan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: