Masih di Bawah Umur, Pemeriksaan Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Didampingi Petugas Bapas
BENGKULU - Beberapa tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota TNI hingga tewas masih tergolong anak di bawah umur. Untuk itulah, pada saat pemeriksaan Selasa (5/1) mereka didampingi petugas Bapas Bengkulu.
Saat dikonfirmasi wartawan saat mendatangi Polda Bengkulu, pembimbing kemasyarakatan Bapas Bengkulu, Misdarti mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan karena sesuai aturan hukum, anak di bawah umur yang terlibat kasus hukum harus didampingi. "Sesuai dengan undang-undang karena mereka masih anak-anak, jadi harus didampingi," ungkapnya.
Secara teknis, Misdarti menambahkan, dirinya tidak bisa menyampaikan karena itu menjadi kewenangan penyidik. "Silakan tanyakan ke penyidik ya," tutupnya.
Seperti diketahui, sebanyak 8 orang tersangka pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI tewas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saat ini diamankan di Mapolda Bengkulu. Sementara dalam penanganannya tetap dilakukan Polres Rejang Lebong.
Sementara itu, menyikapi kejadian tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengimbau agar para orangtua untuk dapat mengawasi putra-putrinya dalam pergaulannya sehari–hari.
Sudarno menuturkan, dengan adanya peran serta orangtua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya akan dapat mencegah tindakan-tindakan yang melawan hukum efek dari pergaulan salah. "Jangan sampai ketika berkumpul dengan teman-temannya, malah anak mulai bertingkah yang macam-macam seperti menenggak minuman keras sehingga di bawah pengaruh alkohol si anak tersebut melakukan tindakan yang melawan hukum. Untuk itu saya minta peran serta orangtua mengawasi anaknya jangan malah masa bodoh," imbaunya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga berharap Pemerintah Provinsi untuk dapat segera mengeluarkan Perda baru untuk menghentikan peredaran miras di Provinsi Bengkulu yang kian hari kian banyak beredar di tengah masyarakat. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: