Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI, Wartawan Liputan Dibatasi
BENGKULU - Pelaksanaan rekonstruksi dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan anggota TNI di Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan di Ruang Command Center Mapolda Bengkulu, Jumat (8/1). Namun wartawan yang melakukan peliputan di lokasi dibatasi alias tak semuanya bisa masuk.
Dari pantauan langsung dari lokasi, hanya dua orang yang diperbolehkan masuk liputan ke dalam ruangan. Sementara sebanyak 12 wartawan lainnya tidak diperbolehkan masuk ke ruangan. "Nggak boleh. Nanti kalau disuruh masuk kami kena marah orang di dalam," kata petugas yang berjaga di pintu masuk ruangan.
Kondisi ini sempat dikeluhkan wartawan yang akan meliput. Salah seorang wartawan, Heri Supandi menyayangkan, kondisi rekonstruksi yang dilaksanakan tertutup ini. "Ya kami menyayangkan kondisi rekon tertutup ini. Karena kalau tertutup kan, kalaupun dibatasi, setidaknya kan bisa diatur giliran wartawan yang masuknya," kata Heri.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi mengatakan rekonstruksi dilaksanakan tertutup lantaran ada 4 tersangka yang masih di bawah umur. "Dilaksanakan tertutup karena 4 tersangka masih di bawah umur," kata Sudarno. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: